Komisi VIII Dukung Usulan Penambahan Anggaran Kemeneg PP & PA
Dalam raker Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA), Linda Amalia Sari terungkap bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor 1949/M.PPN/04/2013 dan No. S-279/MK.02/2013 tentang pagu indikatif dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2014 tanggal 5 April 2013, ditetapkan bahwa Pagu Indikatif tahun anggaran 2014 Kementerian PP & PA adalah sebesar 204,2 Miliar.
Jumlah tersebut berkurang sebesar 12,95 persen atau berkurang 30,3 Miliar rupiah dibanding dengan alokasi pada tahun 2013 sebesar 234,6 Miliar. Mengingat masih banyaknya program yang disertai target dan sasaran yang telah disusun Kemeneg PP &PA maka, Linda mengatakan bahwa Kemeneg PP&PA membutuhkan tambahan anggaran untuk bisa mencapai target atau sasaran tersebut.
“Kami berharap Komisi VIII mendukung usulan kami atas tambahan anggaran kepada Kemeneg PP & PA berupa rupiah murni sebesar 86,9 Miliar. Hal tersebut semata untuk memenuhi pencapaian sasaran RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) pada tahun 2014 melalui kegiatan inisiatif baru dan dana dekonsentrasi program PP dan PA bagi 13 Provinsi pada tahun 2014,”ujar Linda.
Diakui Linda, pihaknya belum bisa menyampaikan RKA-K/L tahun 2014 karena Kemeneg PP & PA belum mendapat Pagu Anggaran tahun 2104.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziyah mengatakan bahwa Komisi VIII akan mendukung usulan penambahan anggaran tahun 2014 Kemeneg PP & PA, namun terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap usulan anggaran tersebut, termasuk program-program apa saja yang telah disusun Kemeneg PP &PA dari penambahan anggaran tersebut.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.